Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa puasa pada hari Jumat dibolehkan apabila dikerjakan berturut-turut sejak Rabu, Kamis, dan Jumat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini: "Barangsiapa berpuasa di hari Rabu, Kamis, dan Jumat kemudian bersedekah dengan sebagian hartanya, baik sedikit atau banyak, maka dosa perbuatannya diampuni
Niat Puasa Kamis setelah Fajar ู†ูŽูˆูŽูŠู’ุชู ุตูŽูˆู’ู…ูŽ ู‡ูฐุฐูŽุง ุงู„ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุฏูŽุงุกู ุณูู†ูŽู‘ุฉู ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู„ู’ุฎูŽู…ููŠู’ุณู ู„ูู„ู‘ูฐู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ Nawaitu shauma hรขdzal yaumi 'an adรข'i sunnati yaumil khamisi lillรขhi ta'รขlรข.
Artinya, "Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut." (HR Muslim). Atas dasar berbagai keutamaan tersebut, umat Muslim sangat dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah pada Senin dan Kamis. Adapun niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut: โ€ข Niat puasa hari Senin Riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: "Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya," (HR Al-Bukhari). Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad pada salah satu ceramahnya yang diunggah di YouTube.. Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa di hari Jumat sendirian hukumnya dilarang. "Maka kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat.
Puasa Asyura merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Ibadah puasa ini sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Islam karena merupakan amalan baik yang dilipatgandakan pahalanya di bulan Muharram. Melalui SKB 3 Menteri, Kemenag menetapkan 1 Muharram 1445 H jatuh pada Rabu, 20 Juli 2023. Berdasarkan penetapan tersebut, maka

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Kamis (29/6/2023) mendatang. Namun hal ini berbeda dari Muhammadiyah yang menyatakan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023). Namun di luar urusan tanggal yang berbeda, umat Muslim sebaiknya tidak lupa melaksanakan dua puasa sunnah yang melekat, yakni puasa Tarwiyah dan Arafah.

Pada hadis lain, puasa pada hari Jumat juga dibolehkan jika dikerjakan berturut-turut sejak Rabu, Kamis, dan Jumat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: " Barangsiapa berpuasa di hari Rabu, Kamis, dan Jumat kemudian bersedekah dengan sebagian hartanya, baik sedikit atau banyak, maka dosa perbuatannya diampuni hingga seperti baru dilahirkan 3r6dyra.
  • cy9fdch6tc.pages.dev/193
  • cy9fdch6tc.pages.dev/10
  • cy9fdch6tc.pages.dev/13
  • cy9fdch6tc.pages.dev/132
  • cy9fdch6tc.pages.dev/176
  • cy9fdch6tc.pages.dev/60
  • cy9fdch6tc.pages.dev/97
  • cy9fdch6tc.pages.dev/318
  • cy9fdch6tc.pages.dev/328
  • niat puasa hari rabu kamis jumat